Mau Gratisin Warga Selesaikan Masalah Hukum Reza Maju Dari Dapil 9
Setidaknya, empat tahun sudah Reza Muhamad Irfan membela warga kurang mampu yang terjerat hukum. Itu dia lakukan melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar yang didirikannya.
Kini, Reza ingin membantu masyarakat melalui jalur politik. Dengan menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Dia terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI daerah pilihan (dapil) 9 (Tambora, Cengkareng, Kalideres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah membantu masyarakat dari luar, sekarang saya ingin membantu masyarakat lebih luas dengan menjadi anggota DPRD DKI, ujar Reza.
Pria kelahiran Jakarta 29 Agustus 1993 itu tercatat sering memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu. Tak sedikit pula proses hukum diselesaikan melalui proses restorative justice.
Jika terpilih, Reza mengaku ingin, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Caranya, dengan membuat regulasi peraturan daerah (perda) mengenai bantuan pembiayaan penanganan perkara bagi warga yang tidak mampu. Menurut dia, Pemprov DKI dapat memberikan bantuan pembiayaan melalui LBH yang ditunjuk.
Keahlian saya di bidang hukum. Bantuan hukumlah yang bisa saya berikan kepada warga, kata Reza.
Sebagai anak muda, dia pun akan menyasar suara-suara milenial. Dia akan membantu masyarakat dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Yang pasti (suara) milenial dan warga yang terkena permasalahan hukum. Saya akan terus advokasi warga, tegas Reza.
Saat ini, dia juga sedang menyelesaikan pendidikan S-2 Magister Hukum di Universitas Bung Karno. Reza pun berharap dapat terus bermanfaat bagi masyarakat. (*)