Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur agar Anaknya Lulus Bintara Polri Akan Dipecat dan Dipidana
JAKARTA - Oknum polisi yang tipu tukang bubur di Cirebon yang ingin anaknya diterima sebagai bintara Polri akan dipecat dan dipidanakan.
"PTDH dan pidana kalau terbukti itu merupakan komitmen Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedi, sampai dengan saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan proses etik secara paralel dengan unsur pidana terkait hal tersebut.
"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.
Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.