Polisi Tangkap Oknum ASN di OKU Timur yang Simpan 0,25 Gram Sabu-sabu

Polisi Tangkap Oknum ASN di OKU Timur yang Simpan 0,25 Gram Sabu-sabu

Nasional | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 22:03
share

GenPI.co Sumsel - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan , berinisial AR (48) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura , Selasa (13/6).

Pihaknya menangkap AR di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (12/6) pukul 15.15 WIB.

Saat penangkapan, tim Satres Narkoba Polres OKU Timur yang melakukan patroli rutin berusaha mencegat AR yang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya.

Meski demikian, polisi berhasil menemukan barang berupa sabu-sabu seberat 0,25 gram yang dibuang tersebut.

Usai mendapatkan barang bukti, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan AR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M. Yakub belum mengetahui adanya oknum ASN di instansinya yang ditangkap atas kepemilikan narkoba.

Meski demikian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ada oknum ASN yang memiliki atau positif menggunakan narkoba.

"Siapapun itu jika benar terlibat dalam kasus narkoba pasti ada sanksinya," tegasnya. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik