Massa FIM Demo Pondok Pesantren Al-Zaytun, Ajukan Lima Tuntutan
FAJAR.CO.ID, BANDUNG Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, siang tadi.
Bahkan dalam demo ini, ratusan polisi menjaga ketat area ponpes, di sisi lain pihak ponpes juga menyambutnya dengan ribuan orang.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengungkapkan, pihaknya memahami kekesalan yang dirasakan pendemo akibat berbagai pernyataan kontroversial yang dikeluarkan pihak Ponpes Al-Zaytun.
Namun, Ia meminta kepada para pendemo agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tak berbuat anarkis.
Kalau demo itu hak masyarakat ya, saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya, cuma ya tadi jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan, kata Rafani dikonfirmasi, Kamis (15/6).
Selain itu, Rafani juga meminta kepada pihak Al-Zaytun agar tak memancing emosi massa untuk berbuat anarkis.
Dari pihak Al-Zaytun juga saya mengimbau supaya jangan juga memancing masyarakat karena emosi masyarakat Indramayu terutama ini sudah memuncak, ungkapnya.
Berdasarkan informasi, berikut lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM):
- Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
- Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
- Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
- Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
- Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar (jpnn/fajar)