Pemprov Sulsel Sayangkan Aksi Penghadangan Kapal Menuju Pulau Lae-lae
MAKASSAR, BUKAMATA - Puluhan warga Lae-lae menghadang kapal yang dikendarai oleh pegawai Pemprov Sulsel dan Pemrakarsa Reklamasi, yang berupaya masuk ke Pulau Lae-Lae, Kamis, 15 Juni 2023.
Kapal yang dikendarai pegawai pemprov pun tidak mampu menuju ke Pulau Lae-lae, namun mereka menangkap satu orang warga atas nama Muh Harum, dan kemudian dibawa ke Polairut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Muh Hasbi, menyayangkan penghadangan ini. Apalagi, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar. Yang akan dilakukan pihak PT Yasmin saat ini juga belum reklamasi, baru sebatas pengujian-pengujian dan pengambilan data.
"Kemarin kan kita sudah sosialisasi. Pemprov membantu PT Yasmin untuk mensosialisasikan program itu ke masyarakat. Kita sudah undang semua, tapi memang tidak semua bisa hadir," ungkap Hasbi.
Menurut Hasbi, persoalan reklamasi ini merupakan hal ilmiah yang bisa diperdebatkan, dan secara aturan bisa dilakukan.
"Ketika kami kesana, warga yang hadir menyampaikan bahwa mereka mendapatkan informasi bahwa semua kawasan di Lae-lae akan direklamasi. Padahal kan tidak seperti itu," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, seharusnya semua mau duduk bersama untuk membahas apa yang menjadi persoalan. Tidak sekedar mengatakan bahwa masyarakat menolak, dan masyarakat akan digusur. Padahal, reklamasi ini dilakukan untuk menambah dan meningkatkan pendapatan masyarakat disana.
"Kami sangat terbuka menerima masukan. Tidak perlu harus ada hadang menghadang seperti ini. Wajar kalau polisi menangkap. Kita mau sosialisasi, mereka tidak mau juga datang. Ada warga mau datang malah dilarang juga," terangnya.
Di sisi lain, kata Hasbi, pemerintah provinsi punya hak dari PT Yasmin sekitar 12 hektar. Itulah yang sementara ditagih. Jadi masalah pelaksanaan reklamasi itu memang harus diselesaikan oleh PT Yasmin.
"Reklamasi ini sudah menjadi kewajiban PT Yasmin yang harus diselesaikan. Jadi kalau ada yang melarang mereka melakukan aktivitas seperti pengambilan sampel, tentu akan berhubungan dengan aparat," tegasnya.
Ia menambahkan, PT Yasmjn harus menjelaskan ke masyarakat bagaimana reklamasi ini. Namun masalahnya, ada kelompok yang menolak, tetapi tidak mau berkomunikasi.
"Tentu saja ini bikin repot. Yasmin juga mengeluhkan itu. Menolak reklamasi, juga menolak diajak berkomunikasi," pungkasnya. (*)