Pekerja Pabrik Gula di Malang Tewas, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian

Pekerja Pabrik Gula di Malang Tewas, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian

Nasional | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 09:57
share

MALANG - Polisi menaikkan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja PG Kebonagung Malang ke penyidikan. Polisi menemukan dugaan adanya unsur kelalaian dalam kematian Muhammad Faruk, pekerja yang tewas tergilas mesin penggilingan tebu pada Senin (5/6/2023).

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengakui telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PG Kebonagung.

"Jadi tanggal 13 Juni 2023 kita sudah melakukan gelar perkara, untuk menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dari perkara kecelakaan di PG Kebonagung," ucap Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi pada Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, ada dua alat bukti untuk menetapkan status kasus tersebut ke ranah penyidikan. Salah satunya adalah hasil visum korban yang menyimpulkan adanya sejumlah luka trauma di organ tubuh Muhammad Faruk warga Jalan Langsep, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya pekerja berusia 25 tahun tersebut.

"Hasil VER sudah keluar dengan kesimpulan terdapat trauma di bagian kepala, dada, dan perut. Kemudian paha kanan mengalami patah, terdapat trauma pembuluh darah pada luka luar di paha kiri. Itu kesimpulan dari hasil VER. Jadi berdasarkan dua alat bukti sudah memenuhi saat ini sudah dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke tingkat penyidik," tuturnya.

Pada penyelidikan tersebut, pihaknya melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur terkait prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Dari sanalah, ada kesimpulan terdapat dugaan kelalaian.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Propinsi Jawa Timur hari ini, sudah berkoordinasi terkait dengan K3-nya," ucap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Sementara itu, pihaknya juga telah memintai keterangan beberapa rekan korban, termasuk pengelola pabrik gula yang berdiri tahun 1905 tersebut. Total ada lima orang diduga melakukan kelalaian yang berujung kematian pekerja. Namun Satreskrim Polres Malang masih mengembangkan kembali apakah ada pihak-pihak lain yang dianggap bertanggungjawab di luar lima orang tersebut.

"Yang kelalaian sementara lima, tapi nanti akan kita kembangkan, karena ini sudah naik sidik (penyidikan), otomatis pemeriksaan kita juga harus eh memeriksa dari Disnaker dan pendalaman dari terhadap para pegawai di Pabrik Gula Kebonagung," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan kerja di PG Kebonagung pada Senin (5/6/2013). Kejadian ini mengakibatkan satu pekerja tewas. Korban atas nama Muhammad Faruk (25) warga Jalan Langsep Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas tergilas mesin penggilingan tebu di pabrik gula yang berada di Jalan Raya Malang - Kepanjen ini.

Korban saat itu tengah beraktivitas seperti biasa di bagian mesin penggilingan atau mixer pada Senin (5/6/2023) siang. Tapi tiba-tiba ia terpeleset saat berjalan di antara mesin tersebut. Hasilnya ia terjatuh ke mesin yang tengah bekerja.

Apesnya, jaring pengaman yang biasanya terpasang justru dalam kondisi telah dilepas. Faruk akhirnya mengalami luka cukup serius akibat kejadian tersebut. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wava Husada Kepanjen.

Meskipun sudah mendapat perawatan intensif dari (intensive care unit) ICU RS Wava Husada Kepanjen, nyawa Faruk tak dapat diselamatkan. Ia menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.

Pihak pabrik juga tak memberitahu pihak berwenang dan terkesan menutup-nutupi peristiwa nahas tersebut. Bahkan polisi sempat tak diperbolehkan masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/6/2023). Kepolisian baru diizinkan masuk area pabrik untuk melakukan olah TKP pada Jumat (9/6/2023).

Topik Menarik