PMI Komitmen Sediakan Bahan Baku Fraksionasi Plasma
AKURAT.CO Pascapandemi Covid-19 animo masyarakat untuk mendonorkan darah meningkat. Pada tahun 2021 Palang Merah Indonesia (PMI) telah mengumpulkan 3.140.140 kantong darah sedangkan pada 2022 mengumpulkan donasi kantong darah sebanyak 3.796.698 dari seluruh Indonesia dan memenuhi 93 persen kebutuhan darah secara nasional sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk meningkatkan pelayanan darah dalam negeri PMI berkomitmen membantu pemerintah dalam hal pemenuhan bahan baku fraksionasi plasma di Indonesia dengan menandatangani nota kesepahaman bersama terhadap perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan yakni PT Daewong Infion-SK Plasma sebagai fasilitas fraksionasi plasma serta PT Triman-Green Cross Biopharma dalam pengelolaan plasma, bertepatan dengan Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) yang diperingati setiap tanggal 14 Juni.
Plasma darah sendiri merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting, salah satunya protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius. Plasma darah juga dapat menjadi terapi untuk kondisi kronis yang langka, termasuk gangguan autoimun dan hemofilia.
Untuk itu, PMI siap menyediakan bahan baku fraksionasi plasma sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan standar badan-badan internasional yang berwenang. Saat ini sudah ada 18 Unit Donor Darah (UDD) PMI telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan POM. Dari 18 UDD PMI tersebut sudah terkumpul sebanyak 100.000 liter plasma yang siap di-toll manufacturing.
Dalam rangka memenuhi permintaan fasilitas fraksionasi plasma sebanyak 400.000 liter, pada tahun 2025 PMI juga menyiapkan UDD PMI tambahan menjadi 28 UDD PMI tersentral (pengumpul dan pengolahan plasma) dan 86 UDD PMI collecting site (pengumpul plasma). Namun, untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD PMI yang tersertifikasi CPOB oleh BPOM.
Bersama dengan BPOM, Kemenko PMK dan Kemenkes, PMI terus berupaya mendukung penyiapan fasilitas UDD PMI yang tersertifikasi CPOB untuk menjamin mutu plasma darah dan dapat memenuhi kecukupan serta kontuinitas kebutuhan bahan baku plasma.
"Komitmen PMI dalam menyediakan bahan baku fraksionasi plasma perlu dukungan semua pihak, termasuk pemerintah. Terutama untuk kebijakan dan dukungan bantuan sarana dan kelengkapan prasarana untuk UDD PMI yang menyiapkan bahan baku fraksionasi plasma," jelas Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Daewoong Infion, Andrianto Dernatra, mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini Indonesia dapat segera memiliki produk-produk plasma yang diproduksi dalam negeri, sehingga tidak lagi perlu mengimpor produk tersebut.
Sementara itu, Direktur PT Triman, James Setia Darma Wangsaputra, yakin dengan dibangunnya fasilitas fraksionasi plasma di Indonesia akan dapat memperkukuh ketahanan kesehatan di Indonesia dengan menyediakan kebutuhan produk obat dari derivat plasma.
Kegiatan ini juga dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Dalam sambutannya ia mengatakan momen penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan HDDS ini mengajarkan pentingnya reaktualisasi nilai-nilai solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan semangat kemanusiaan, Muhadjir mengajak semua pihak dapat bergandengan tangan dengan optimis dukung kebangkitan industri farmasi di Indonesia untuk membuat semua orang lebih sehat dan bahagia.
Untuk tahun ini HDDS bertemakan "Berikan Darahmu, Berikan Plasmamu, Bantu Kehidupan, Bantu Sesama".
Adapun, tujuan peringatan HDDS tahun ini adalah mengungkapkan terima kasih dengan semangat dan kesadaran yang tinggi secara sukarela memberikan darah bagi sesama sebagai kegiatan menolong sesama tanpa memandang suku, bangsa, agama dan ras. Terlebih kepada pendonor darah pemula; pendukung donor darah sukarela yang reguler yang rutin mendonorkan darahnya untuk meningkatkan kualitas kesehatannya agar dapat tersedia kecukupan suplai darah; peningkatkan solidaritas masyarakat (terutama kaum muda) atas kebutuhan penyumbangan darah yang sukarela dengan teratur dan menginspirasi orang yang belum pernah menyumbangkan darahnya untuk mulai mendonorkan darahnya; meningkatkan pelayanan darah sebagai aksi solidaritas pelayanan masyarakat dan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga stok darah, keamanan dan keberlangsungan persediaan darah yang sangat dibutuhkan; serta meningkatkan peran serta pemerintah untuk berkomitmen dalam mencukupi kebutuhan darah dan produk darah yang aman, berkualitas dan berkelanjutan yang berasal dari 100 persen penyumbangan darah sukarela tanpa bayaran.