MK Gelar Sidang Putusan Gugatan UU Pemilu Hari Ini

MK Gelar Sidang Putusan Gugatan UU Pemilu Hari Ini

Nasional | BuddyKu | Kamis, 15 Juni 2023 - 06:17
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023).

Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan, demikian jadwal agenda MK yang dilihat dari laman resminya sebelumnya.

Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya.

Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya. Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Kabar bocoran putusan MK sempat menghebohkan publik. Di mana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.

Hal ini disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu 28 Mei 2023

Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya.

Topik Menarik