Upaya Jokowi Menjegal Anies Baswedan Mulai Terendus, Eks Orang Istana Buka-bukaan: Memang Ada Gerakan Sistematis...

Upaya Jokowi Menjegal Anies Baswedan Mulai Terendus, Eks Orang Istana Buka-bukaan: Memang Ada Gerakan Sistematis...

Nasional | BuddyKu | Kamis, 8 Juni 2023 - 06:43
share

Guru besar hukum tata negara sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menduga ada upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Denny bersamaan dengan surat terbuka yang ditulisnya untuk meminta DPR melakukan pemakzulan kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat itu, ia menyampaikan tiga poin pelanggaran yang diduga dilakukan Jokowi, termasuk upaya penjegalan ke Anies.

"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden," tulis Denny lewat surat terbukanya, dikutip dari unggahan Twitter, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Denny mengaku sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan.

"Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024. Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," jelas dia.

Dengan demikian, Denny menyampaikan Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Poin kedua, Denny menduga Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

Ketiga, lanjut Denny, Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

"Berbekal penguasaannya terhadap Pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian," katanya.

Menurut Advokat tersebut, bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024.

Denny mencontohkan soal kejadian yang menimpa Suharso Monoarfa yang diberhentikan sebagai Ketua Umum partai.

"Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Suharso dicopot, sang kader menjawab, ada beberapa masalah, tetapi yang utama karena \'Empat kali bertemu Anies Baswedan\'," tegas Denny.

Topik Menarik