RPA Partai Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

RPA Partai Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung: Pelaku Harus Dihukum Maksimal

Nasional | BuddyKu | Kamis, 1 Juni 2023 - 13:47
share

TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina, meminta pelaku pencabulan anak di Tulungagung dihukum maksimal. Hukuman ini mesti diterapkan agar memberikan efek jera.

Perkara ini dalam waktu dekat akan disidangkan di PN Tulungagung. Kami menyampaikan pemikiran kami supaya pelaku mendapat hukuman maksimal, kata Jennie, Rabu (31/5/2023).

Jennie pun beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung terkait kasus pencabulan anak itu. Rombongan RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu diterima Kasi Intel serta Kasi Pidum Kejari Tulungagung.

Jeannie mengatakan, kasus ini menimpa anak berusia 12 tahun. Tersangkanya merupakan tetangga korban sendiri.

RPA Partai Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk audiensi terkait kasus yang kami kawal kekerasan seksual di bawah umur, kata Jeannie.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Rudi Kurniawan, mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan ke pengadilan kasus tersebut apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Kemungkinan perkara dilimpahkan minggu depan, ujar Rudi.

Dia memastikan akan menuntut pelaku semaksimal mungkin. Namun, menurutnya, pihak JPU akan mempelajari terlebih dahulu fakta-fakta persidangan yang muncul sebelum menentukan besaran tuntutan.

Terkait tuntutan perkara ini, kita lihat dari fakta-fakta persidangan dulu. Jika tidak ada damai dari pihak korban, kita akan tuntut semaksimal mungkin, ujar Rudi.

Topik Menarik