RPA Partai Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan ke Ahli RSHS Bandung, Ini Hasilnya
BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi NSF, disabilitas korban pemerkosaan konsultasi ke ahli di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (31/5/2023). Korban menjalani serangkaian pemeriksaan.
Pendampingan dilakukan oleh Ketua DPW RPA Partai Perindo Jawa Barat Aji Murtidianti bersama tim. Pendampingan ke RSHS ini sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum kasus tersebut yang terkatung-katung selama 2 tahun itu.
Ketua DPW RPA Partai Perindo Jabar Aji Murtidianti mengatakan, pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas atau tidak. Fakta ini penting sebagai penguat data dalam berkas perkara di kepolisian.
Hasil pemeriksaan yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, korban memang disabilitas baik fisik maupun mental, kata Ketua DPW RPA Partai Perindo Jabar di Kantor DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Aji Murtidianti menyatakan, kendati korban NSF masuk kategori disabilitas, namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban memiliki kemampuan mengingat kejadian pelecehan seksual yang dialami secara lugas.
Atas hasil ini, ujar Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian itu, berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.
RPA Partai Perindo, ujar Aji Murtidianti, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.
Aji Murtdianti menyatakan, RPA Partai Perindo berkomitmen melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Sampai saat ini, RPA Partai Perindo telah banyak mendampingi para korban hingga masuk persidangan, ujar Aji Murtidianti.
Sementara itu, John B Simalango mengatakan, RPA Partai Perindo, mendorong kepolisian dan kejaksaan menuntaskan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap disabilitas ini.
Polda Jabar menyampaikan minggu depan akan merampungkan berkas dan ekspos. Ini yang kami dorong agar kasus ini bisa segera disidangkan, kata John B Simalango.
Kader Partai Perindo yang juga bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung ini menyatakan, pada Rabu (31/5/2023), RPA Partai Perindo juga telah melakukan pendampingan terhadap korban bertemu dengan Polda Jabar.
Dalam pertemuan tadi dengan Polda Jabar ada beberapa hal yang disampaikan oleh keluarga terkait permohonan agar kasus ini bisa cepat diproses. Kami harap keluarga segera mendapatkan keadilan, ujar John B Simalango.