371 Pelaku Usaha Terjerat Korupsi, KPK Sebut Rata-rata Ingin Dimenangkan Tender
AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari dunia usaha terus bertambah.
Hingga Mei 2023, dari total 1.515 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 371 di antaranya berasal dari dunia usaha yang notabene berasal dari golongan masyarakat dengan pendidikan tinggi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menjelaskan, modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Hal ini dapat terjadi karena adanya keinginan para pelaku usaha agar bisa dimenangkan dalam tender yang diikutinya dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
"Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan, kata Kumbul dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Dari kondisi tersebut, Kumbul melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi. Tentunya, jika dunia usaha dijadikan bahan ladang tindak pidana korupsi maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal. Pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.
Di sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan. Dua pendekatan yang terakhir disebut, menurut Kumbul diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.
"Oleh karenanya KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral," ujar Kumbul. []