Polisi Buru 12 Pelaku Tawuran Remaja Lukai 4 Orang di Jambi
JAMBI, iNews.id - Tim Macan Reskrim Polresta Jambi masih memburu 12 pelaku tawuran dua kelompok remaja di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, pada 19 Mei 2023 lalu. Dalam tawuran itu, sebanyak empat remaja luka-luka.
Kita masih memburu 12 orang pelaku lagi, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (27/5/2027).
Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, kata dia, pihaknya Jambi telah mengamankan 18 orang terkait tawuran itu.
Dari 18 orang remaja yang kita amankan, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan empat orang lagi terluka akibat sabetan senjata tajam saat kejadian, ujar Eko.
Kemudian, lanjutnya, dua di antaranya dewasa, dan delapan lainnya berstatus pelajar. Mereka pelajar yang ada di Kota Jambi, baik pelajar SMP MTSN dan SMA, ujar Eko.
Menurutnya, tawuran tersebut diduga dipicu saling ejek di media sosial (medsos). Sehingga dua kelompok remaja Telanaipura dan Kasang terlibat bentrok.
Empat orang ditahan, dua orang yang melakukan penganiayaan dan dua orang membawa senjata tajam, katanya.
Keempat tersangka tersebut, yakni Juan Kecik (23) dan AGK (17), warga Telanaipura yang melakukan eksekusi menggunakan celurit.
Kemudian GLG (17) warga Sungaigelam dan STR (17) warga Kasang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Salah seorang eksekutor ini merupakan residivis kasus yang sama, yakni pengeroyokan. Tersangka Juan Kecik (23) ini yang melakukan eksekutor menggunakan celurit, ujar Eko.
Kepada petugas, Juan Kecik mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. Diajak teman. Kasusnya 351, kata Eko.
Sementara dua celurit, satu parang, satu gergaji, satu bambu, dan satu petasan diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, keempat tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.