Bawaslu Telisik Aliran Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba

Bawaslu Telisik Aliran Dana Politik Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:49
share

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan beberapa upaya dalam mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024 .

Salah satunya dengan bekerja sama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan aliran dana narkoba .

Wapres Minta Polri Dalami Indikasi Dana Politik Pemilu 2024 dari Perdagangan Narkoba

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, dikutip, Sabtu (27/5/2023).

"Meskipun Bawaslu tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani masalah penggunaan dana narkoba, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," sambungnya.

Aliran Dana Narkoba ke Pemilu 2024, Kabareskrim: Berantas Tuntas sampai Akarnya!

Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

"Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ucapnya.

Selain upaya penyelidikan dan penegakkan hukum, Bawaslu juga akan mengawasi dan melakukan pemantauan. Termasuk memantau sumber dana kampanye.

"Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap kampanye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon. Mereka dapat melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba," katanya.

Puadi mengatakan, Bawaslu juga dapat menjalin kerjasama dengan lembaga terkait, seperti kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), dan instansi lain yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba.

Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu," katanya.

"Penting untuk diingat bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam hal penegakan hukum. Oleh karena itu, upaya mereka lebih fokus pada pengawasan, pemantauan, penyelidikan awal, dan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum yang lebih luas," sambungnya.

Puadi menegaskan, peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba. Hal ini sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu, pungkasnya.

Original Source
Topik Menarik