Hari Ke-8, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Caleg di OKU

Hari Ke-8, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Caleg di OKU

Nasional | BuddyKu | Selasa, 9 Mei 2023 - 11:03
share

OKU, iNews.id - Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel Naning Wijaya menyebut belum ada partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai calon anggota legislatif hingga hari ke-8 pendaftaran, Senin (8/5/2023). Pengurut parpol diperkirakan masih melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

Sejak dibuka 1 Mei 2023 belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU OKU, ujar Naning Wijaya, Selasa (9/5/2023).

Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan pengurus parpol guna menyosialisasikan agar segera mendaftarkan bakal calegnya. Rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU. Parpol masih menunggu surat persetujuan dari DPD provinsi atau DPP masing-masing, katanya.

Naning memperkirakan para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. Hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kami perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB, katanya.

Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan oleh bakal caleg adalah melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama. Saat terdaftar mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut, ujarnya.

Topik Menarik