Modus Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas hingga Raup Rp15 Miliar

Modus Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas hingga Raup Rp15 Miliar

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 5 Mei 2023 - 17:16
share

DENPASAR, iNews.id - Bandar narkoba MW (36) rupanya menjalanan bisnis haramnya di balik sel selama enam tahun. MW pun bisa meraup Rp15 miliar hingga bisa memberi ruko dan rumah di Denpasar, Bali.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menjelaskan, kasus MW ini terkuak usai penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TPPU dari hasil kejahatan narkotika itu telah dibelikan tiga ruko, satu rumah, dua mobil, tiga sepeda motor dan perhiasan emas, kata Petrus Reinhard Golose, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, sebelumnya MW mendekam di Lapas Kerobokan dari tahun 2016-2022. Dari dalam lapas itu, MW rupanya masih menjalankan bisnisnya lewat orang luar.

Usai bebas, MW pun ditangkap kembali di ruko miliknya di Jalan Gelogor Carik Denpasar, 4 April 2023. Turut ditangkap tiga tersangka lainnya yang merupakan kaki tangan MW.

Mereka yaitu IGABK dan IM. Keduanya juga mantan napi kasus serupa di Lapas Kerobokan. Satu tersangka lagi yaitu JC yang ditangkap di Depok, Jawa Barat.

Modusnya menggunakan rekening milik orang lain selama di dalam Lapas, ucap Petrus.

Selama enam tahun, MW menerima setoran dari tiga tersangka. Dari IGABK, dia menerima hasil penjualan narkoba sebesar Rp9,8 miliar. Lalu JC mentransfer Rp2 miliar dan IM sebesar Rp948 juta.

Uang hasil bisnisnya sebesar Rp15 miliar untuk membeli berbagai aset di Denpasar. Rinciannya, tanah seluas 500 meter persegi yang kemudian dibangun tiga unit ruko di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan. Nilainya sebesar Rp10 miliar.

Kemudian rumah dua lantai seluas 155 meter persegi di Denpasar Utara senilai Rp3 miliar. Mobil Honda Accord tahun 2020 seharga Rp745 juta dan Honda CRV tahun 2021 seharga Rp558 juta.

Kemudian perhiasan emas senilai Rp443 juta, sepeda motor Kawasaki ZX250R tahun 2021 seharga Rp223 juta, dua sepeda motor Bromton seharga Rp80 juta dan Yamaha 2 DP-R tahun 2018 seharga Rp20 juta.

Topik Menarik