Pendaftaran Bacaleg DPR, KPU Sediakan Ruang Khusus Parpol

Pendaftaran Bacaleg DPR, KPU Sediakan Ruang Khusus Parpol

Nasional | BuddyKu | Minggu, 30 April 2023 - 20:50
share

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR, DPRD dan DPD RI terhitung mulai Senin besok tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk memudahkan proses pendaftaran tersebut KPU menyediakan ruangan khusus di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama komisioner KPU menunjukkan ruangan penerimaan pendaftaran Bacaleg DPR di lantai dua kantor KPU. Dalam ruangan itu disediakan meja beserta penanda untuk memudahkan pengurus partai politik mendaftarkan Bacalegnya.

"Kami ingin menyampaikan informasi tentang waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran bakal calon anggota DPR. Kami akan buka mulai tanggal 1-14 Mei," kata komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Idham mengatakan pendaftaran dibuka selama jam kerja yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Adapun untuk tanggal 14 menjadi hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

"Mengenai waktu penerimaan pelayanan kami untuk tanggal 1-13 Mei, kami buka pelayanan penerimaan pendaftaran bacaleg mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Selanjutnya di hari terakhir, 14 Mei 2023, kami akan menerima mulai jam 08.00 sampai 23.59 WIB," ucapnya menambahkan.

Idham menegaskan pengajuan Bacaleg DPR RI harus didaftarkan oleh pengurus pusat partai politik kepada KPU RI yang bertempat di kantor KPU lantai dua, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Untuk pengajuan daftar calon DPR RI partai politik tingkat pusat, sudah kami sampaikan melalui beberapa surat dinas bahwa pengajuan itu akan disampaikan atau diserahkan ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat," tuturnya. []

Topik Menarik