Kronologi Artis HF Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Selidiki Laporan Masyarakat soal Transaksi di Kebayoran Baru
JAKARTA, celebrities.id - Polisi menangkap artis HF bersama enam orang lainnya, yakni berinsisial MR, K, AIF, GA, RD, dan W.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan penangkapan HF ini bermula dari laporan masyarakat soal adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada jumat 14 April sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dan berhasil didapatkan satu barbuk berupa satu set alat hisap sabu beserta satu cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Lebih lanjut, MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya.
"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD," katanya.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barbuk narkotika apa pun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," ujarnya.
Petugas selanjutnya melakukan interogasi kepada HF, dan melakukan pengembangan ke Apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka AIF dan W.
"Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat narkotika jenis ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.










