Garang saat Viral Ingin Bunuh Polisi, Rosidi Kini Minta Maaf dan Ajukan RJ Agar Tak Ditahan
MALANG - Pria asal Malang yang sempat mengancam membunuh polisi akhirnya menyampaikan permintaan maafnya. Rosidi, demikian namanya warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang meminta maaf secara terbuka setelah diamankan Satreskrim Polres Malang pada Senin lalu (10/4/2023).
Rosidi melalui video yang diterima, juga meminta agar ia diberi keringanan hukuman berupa restorative justice (RJ) dan tidak ditahan.
"Saya Rosidi, yang membuat video viral menentang-nentang kepolisian. Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang. Saya berharap agar permasalahan diberikan Restorative Justice," ucap Rosidi pada Rabu (12/4/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro membenarkan permohonan maaf dan permintaan restorative justice Rosidi tersebut. "Betul, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan meminta restorative justice," ungkapnya saat ditemui, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan jajaran Polres Malang akan mengabulkan permintaan maaf dan permohonan restorative justice Rosidi itu. Salah satunya selama pemeriksaan kurang cukup bukti yang bersangkutan terjerat narkoba dan hasil tes narkobanya pun dinyatakan negatif.
"Salah satu pertimbangannya, setelah kami periksa intensif, ternyata tidak ditemukan barang bukti narkoba yang dimiliki Rosidi. Begitupun ketika dilakukan tes urine, yang bersangkutan juga dinyatakan negatif narkoba," papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Selain itu, Riski menyebut adanya pertimbangan latar belakang dan keluarga Rosidi. Menurutnya, istri Rosidi ini saat ini sedang mengalami sakit cukup parah, sehingga membutuhkan kehadirannya di rumah.
"Lalu anaknya juga sedang menempuh pendidikan. Sementara hanya Rosidi inilah tulang punggung keluarganya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Riski menerangkan motif pembuatan video yang menantang polisi itu, lantaran Rosidi emosi karena mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, yang mengaku polisi dan akan menangkapnya atas dugaaan penyalahgunaan narkoba.
"Padahal apa yang sudah dituduhkan itu, menurut Rosidi tidak benar. Sehingga ia pun terpancing emosi," jelasnya.
Ditanya siapa orang yang telah menelpon Rosidi tersebut, Riski memastikan bahwa penelpon tersebut bukan dari anggota kepolisian. "Bukan dari kepolisian. Sudah kami pastikan bukan dari anggota polisi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pria yang mengaku pengedar narkoba di Malang membuat geger media sosial (medsos). Pasalnya pria yang mengaku bernama Rosidi ini mengancam akan membunuh polisi dan menantangnya.
Ancaman yang diutarakan Rosidi disampaikannya melalui video berdurasi 1 menit 14 detik yang viral beredar di medsos. Pada video yang beredar Rosidi tampak lantang menantang petugas kepolisian.
"Assalamualaikum waramatullah hiwabarakatuh. Ini buat polisi polisi nakoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba. Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana," kata Rosidi pada unggahan video yang dilihat di medsos.
"Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sapa sapa kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau anda ngincer saya ya. Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, jxxxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae," tambahnya.
Tak berselang lama, pada Senin siang (10/4/2023) gerak cepat Polres Malang berhasil mengamankan Rosidi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Malang. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh kepolisian dengan mengenakan pakaian polo T-shirt hitam dan tertunduk lesu.









