Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Partai Demokrat yang Hari Ini Bebas dari Lapas Sukamiskin

Profil Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Partai Demokrat yang Hari Ini Bebas dari Lapas Sukamiskin

Nasional | BuddyKu | Selasa, 11 April 2023 - 06:37
share

ANAS Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung hari ini, Selasa (11/4/2023). Anas menghirup udara segar setelah berada di balik jeruji selama kurang lebih 8 tahun.

Diketahui, Anas Urbaningrum didakwa atas kasus korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Berikut ini profil singkat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum:

Anas Urbaningrum resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015 setelah ditentukan melalui voting dalam Kongres II PD yang digelar di Bandung 21-23 Mei 2010.

Sepanjang sejarah perpolitikan nasional, Anas merupakan pemimpin partai politik termuda yang pernah ada di negeri ini.

Anas Urbaningrum dilahirkan di Blitar, Jawa Timur, pada 15 Juli 1969. Anas memiliki seorang istri bernama Athiyyah Laila, dan dikaruniai 4 orang anak, yakni Akmal Naseery, Aqeela Nawal Fathina, Aqeel Najih Enayat, dan Aisara Najma Waleefa.

Pascamenuntaskan studi dengan meraih gelar Sarjana Ilmu Politik di Universitas Airlangga pada 1992, Pria yang akrab disapa Bung Anas ini lalu melanjutkan studi S2-nya dengan konsentrasi ilmu yang sama yakni Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2000. Kini, Anas tengah mengikuti Program Doktor Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Kiprah politik Anas cukup gemilang, dia pernah meraih penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden RI pada tahun 1999. Karirnya terus meroket kala menduduki posisi Ketua Umum PB HMI.

Pria Jawa berparas kalem itu pun juga pernah menjadi anggota Tim Seleksi Parpol Peserta Pemilu 1999 pada tahun 1999. Anas kemudian menjadi anggota KPU 2001-2005. Tak sampai di situ, Anas kemudian menjabat posisi Ketua DPP Partai Demokrat tahun 2005-2010, dan yang kini sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Puncaknya, Anas baru saja terpilih menjadi ketua Umum PD periode 2010-2015 setelah menyingkirkan kandidat lainnya, Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie. Anas menjadi kampiun setelah pada putaran II meraih 280 suara, sedangkan Marzuki Alie harus puas dengan raihan 248 suara.

Dalam pidato sambutannya pada acara penutupan Kongres PD II, Anas meminta dukungan kepada seluruh kader PD untuk bersama-sama memajukkan dan mempertahankan kebesaran PD ke depan.

Dia menginginkan PD menjadi partai politik yang modern dan menjadi teladan bagi parpol lain dalam praktik berdemokrasi secara santun dan elegan.

Amanah yang kami pikul bukan hanya berisi tugas-tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan keputusan kongres tetapi juga memangku cita-cita dan harapan seluruh kader PD agar PD yang kita cintai tumbuh berkembang maju menjadi partai yang modern dan mampu menjalankan tugas layaknya partai politik modern di negara demokrasi, demikian sepenggal kutipan pidato pertama Anas yang disambut tepuk tangan riuh para kader yang hadir dalam acara tersebut.

Kemenangan tersebut, membuat Anas mundur dari kursi DPR pada 23 Juli 2010. Namun, Anas tak bertahan lama pada posisi kekuasaannya.

KPK saat itu tengah menyelidiki kasus korupsi Wisma Atlet di Hambalang, menyatakan bahwa Anas menjadi salah satu orang yang punya andil dalam skandal tersebut.

Keterlibatan anggota dari Partai Demokrat sebagai partai pemenang Pemilu dalam kasus korupsi Hambalang membuat elektabilitas Partai Demokrat anjlok hingga 50%. Hal ini yang membuat banyak petinggi dari Partai Demokrat yang meminta kepada SBY yang menjabat sebagai presiden pada saat itu, untuk memerintahkan Anas Urbaningrum mundur dari kursi Ketua Umum.

Atas dakwaan itu, pada 2013, Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, sekaligus menandai keluarnya ia dari Partai Demokrat. Anas divonis 7 tahun penjara. Pada kasasi, hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara dengan denda Rp 57 miliar. Setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK), hukuman Anas diringankan menjadi 8 tahun.

Topik Menarik