Malam 1 Ramadan 144 H, Satpol PP Jakbar Sita 44 Botol Miras

Malam 1 Ramadan 144 H, Satpol PP Jakbar Sita 44 Botol Miras

Nasional | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 21:19
share

POJOKJATENG.COM Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis (23/3/2023), Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) menyita 44 botol miras dari berbagai tempat usai operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi pekat ini digelar kemarin malam di Cengkareng, Jakbar. Ada 3 tempat usaha yang jadi target operasi (TO), seperti toko klontong, agen minuman, hingga warung jamu.

Sejumlah 44 botol dilakukan penyitaan oleh PPNS dan dibuatkan BAP penyitaan untuk kemudian diamankan sementara di kantor kecamatan Cengkareng, ujar Kasatpol PP Cengkareng, Asromidian, Rabu (22/3/2023).

Ia menyebutkan, tak ada halangan berarti pada saat kegiatan itu berlangsung. Penertiban dilakukan dengan lancar.

Alhamdulilah tidak ada (hambatan), ucapnya.

Asromidian menambahkan, pengawasan penertiban minuman keras itu akan dilakukan rutin sepanjang Ramadan 1444 H.

Akan di adakan kembali operasi pekat dalam waktu dekat dengan menyisir di kelurahan lain di wilayah kecamatan Cengkareng. Akan gabung dengan tiga pilar, ujarnya.

Topik Menarik