PBNU Akan Mengikuti Ketetapan Sidang Isbat Kemenag dalam Menentukan Awal Ramadhan

PBNU Akan Mengikuti Ketetapan Sidang Isbat Kemenag dalam Menentukan Awal Ramadhan

Nasional | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 17:24
share

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyatakan akan mengikuti ketetapan sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah. Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan bahwa PBNU tidak akan mengumumkan penetapan 1 Ramadhan sendiri.

PBNU akan sepenuhnya mengikuti hasil rapat sidang isbat bersama Kemenag pusat, kata Gus Fahrur. Selasa (21/3/2023) malam. Menurut Gus Fahrur, penetapan awal Ramadhan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Jika pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyatul hilal (memantau ketinggian bulan sabit bulan baru), maka seluruh warga negara wajib mengikuti keputusan tersebut. Terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan bulan baru dalam Islam, yakni menggunakan metode hisab (astronomi) dan rukyatul hilal. Mengutip NU Online, PBNU menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal Ramadhan. Hal itu berdasarkan keputusan Muktamar NU ke-30 tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Apabila pemerintah menetapkan pengumuman awal ramadhan berdasarkan rukyah maka wajib hukumnya dipatuhi oleh seluruh warga negara, ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menuturkan, NU berpendapat bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Islam tidak berwenang menetapkan maupun mengumumkan awal Ramadhan tanpa ketetapan pemerintah. Ormas Islam hanya bisa mengabarkan hasil hisab kepada orang-orang yang berkeyakinan penentuan bulan baru berdasarkan hisab (astronomi). Boleh menggunakan metode hisab untuk dipakai di kalangan sendiri, bukan untuk semua orang, tutur Gus Fahrur. Hanya pemerintah yang mempunyai wewenang menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyah, tambahnya.

Seperti akhir bulan Sya\'ban pada tahun-tahun sebelumnya, PBNU juga menerjunkan tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Mereka bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama setempat. Pemantauan dilakukan di hampir di semua daerah sepanjang pantai. Hasil rukyatul hilal itu kemudian dilaporkan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kemenag setempat untuk diverifikasi. Anggota tim rukyatul hilal juga bisa disumpah sebelum hasil pemantauan itu diserahkan ke Kemenag pusat.

Topik Menarik