Polda Jabar Larang Masyarakat Gelar Sahur on the Road selama Ramadhan, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar melarang masyarakat menggelar sahur on the road selama Ramadan. Alasannya, kegiatan itu dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sahur on the road bersifat kerumunan. Kemungkinan bakal memicu gesekan atau keributan antarteman dan kelompok. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan sahur on the road, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (21/03/2023).
Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga semua wilayah.
Jika didapati ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, polisi bakal melakukan pembubaran, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Masyarakat, tutur dia, sebaiknya lebih fokus melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Sahur on the road lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Biasanya menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul yang berujung aksi balap liar sehingga mengganggu kamtibmas. Bahkan ada yang mabuk-mabukan, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Polda Jabar dan seluruh polres jajaran akan menggelar operasi dengan sasaran mencegah masyarakat membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam dan narkoba.
Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road, ucap dia.
Sementara itu, Ketua Dai Kamtibmas Kota Tasikmalaya Muhamad Isdan Affan mengatakan, mengajak seluruh masyarakat mengisi kegiatan bulan suci Ramadhan dengan beribadah.
Jangan mengadakan sahur on the road, konvo-konvoi motor, dan menyalakan petasan. Sebaiknya bulan suci Ramadhan diisi dengan kegiatan positif, kata Muhamad Isdan Affan.