Hasil Forensik Korban Mutilasi, Sebelum Dipotong-Potong Dilumpuhkan dengan Benda Tumpul

Hasil Forensik Korban Mutilasi, Sebelum Dipotong-Potong Dilumpuhkan dengan Benda Tumpul

Nasional | BuddyKu | Rabu, 22 Maret 2023 - 10:22
share

YOGYAKARTA, iNews.id -Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara atau Bayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) mengungkap fakta jika Ayu Indraswari, perempuan korban mutilasi asal Keraton Yogyakarta ini juga mendapat kekerasan lain sebelum mutilasi dilakukan. Korban sebelumnya sempat dipukul dengan benda tumpul.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center, AKBP dr D Aji Kadarmo menuturkan mereka melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban hari Senin (20/3/2023) mulai pukul 05.00 WIB hingga siang hari.

Kemuian dilakukan pemulasaraan untuk diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,kata dia, Rabu (22/3/2023).

Aji mengatakan di mayat ini ditemukan pembusukan di bagian tertentu terutama di bagian perut. Sehingga diperkirakan mayat tersebut sudah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

Pada mayat tersebut ditemukan ada luka. Luka tersebut adalah luka dalam bagian potongan terbesar terpisah tiga bagian. Yaitu bagian setinggi kedua pangkal paha sebanyak dua buah, bagian besarnya lagi sudah terpisah perut dari setinggi paha sampai kepala yang benar-benar terpisah. Sebenarnya belum terpisah setinggi leher kulit menggelambir di bagian belakang,ujarnya.

Kemudian bagian tubuh lain yaitu dada, perut, tungkai atas, tungkai bawah ditemukan ada potongan-potongan kecil sampai sedang. Jumlahnya cukup banyak karena mencapai 62 potongan.

Temuan menonjol lainnya adalah beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dengan luka terbuka. Gunanya adalah untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusi di bagian leher menggunakan senjata tajam. Sedangkan berupa potongan dada perut dan kedua paha akibat kekerasan sajam,kata diam

Menurutnya, pola luka di pemeriksaan ini signifikan identik dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian pihaknya juga mengambil sampel DNA dari korban, anak korban kemudian dari tersangka juga dari barang bukti. Tujuannya memperkuat pemeriksaan scientific crime Polda DIY,ujarnya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, menurut pengakuan pelaku, sebelum mengeksekusi korban, pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan memukul kepala bagian belakang korban. Pukulan tersebut meninggalkan luka goresan di kepala bagian belakang.

Topik Menarik