Jalan Tol Japek II Selatan akan Difungsionalkan Dua Arah Antisipasi Macet Mudik

Jalan Tol Japek II Selatan akan Difungsionalkan Dua Arah Antisipasi Macet Mudik

Nasional | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 19:46
share

IDXChannel - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan kembali difungsionalkan untuk pada musim mudik Lebaran 2023.

Namun, pada mudik Lebaran tahun ini akan berbeda dengan pengoperasian tahun sebelumnya yang hanya bisa digunakan dari arah Bandung ke Jakarta. Tahun ini, Japek II Selatan akan melayani dua arah, baik dari Jakarta ke Arah Bandung, maupun sebaliknya.

Sebab, menurut Danang, saat ini Tol Japek II Selatan khususnya pembangunan pada Paket 3 Kutanegara-Sadang sudah hampir rampung, dan tengah mengajukan Uji Laik Fungsi.

"Sementara kita usulkan dua arah, cuma selalu pada H-10 atau H-14 Lebaran akan ada rekomendasi final dari korlantas, kita sediakan datanya, silakan diakses oleh korlantas maupun Perhubungan," ujar Danang usai menghadiri diskusi INSTRAN di Century Hotel Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Pembukaan jalan tol fungsional Japek II Selatan Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 Km diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi saat volume lalu lintas pada ketika musim mudik Lebaran tiba.

"Harusnya begitu (sudah bisa dua arah), tapi kan sekali lagi, apakah secara keamanan apakah itu memungkinkan, kedua hanya dioperasikan sepanjang hari atau setengah hari, nanti akan diputuskan," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jalan BPJT Triono Junoasmono menambahkan, Japek II Selatan yang akan difungsionalkan tersebut akan diberlakukan tanpa tarif. "Saat ini tinggal pengerjaan-pegerjaan untuk penyelesaian saja. Iya fungsional masih gratis," kata Triono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/3/2023).

Pada pengoperasian fungsional sebelumnya, Japek II Selatan bisa diakses oleh pengendara mulai dari Ruas tol Cipularang Km 77+100 arah Jakarta dan keluar di SS Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri) sepanjang 15 KM. Setelah itu melanjutkan ke Jalan Tol Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.

(YNA)

Topik Menarik