Polisi Ringkus Buronan Perkosa Gadis Belasan Tahun di Pasar Palembang

Polisi Ringkus Buronan Perkosa Gadis Belasan Tahun di Pasar Palembang

Nasional | BuddyKu | Selasa, 21 Maret 2023 - 01:49
share

OKU Polisi meringkus EJ (23), buronan kasus pemerkosaan terhadap FS (18) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus polisi. EJ diringkus saat sedang berada di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

Namun, kata Syafruddin, saat melintas di perkebunan sawit PTP Minanga Ogan di Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, tersangka menghentikan sepeda motor yang dikendarainya.

"Saat di tengah perjalanan di area perkebunan, tersangka masuk ke dalam kebun sawit sekitar 500 meter dari jalan dengan alasan ingin buang air kecil," ujar Syafruddin, Senin (20/3/2023).

Saat motor berhenti, lanjut Syafruddin, tersangka langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Atas perbuatannya, tersangka EJ pun dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," jelasnya.

(don)

Topik Menarik