TNI-Polri Bongkar Penyelundupan Ganja 6,5 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di Bogor

TNI-Polri Bongkar Penyelundupan Ganja 6,5 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di Bogor

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 21:47
share

BOGOR Aparat TNI-Polri menangkap pengedar narkoba jenis ganja seberat 6,5 kilogram di Cibinong, Kabupaten Bogor. Modus yang dilakukan pelaku dalam peredaran ini melalui jasa ekspedisi.

"Dari informasi masyarakat ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada tersebut," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Setelah penyelidikan, ternyata paket berisi ganja kering siap edar. Selanjutnya, bekerja sama dengan Satmarkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut berinisial N (25).

"Saat ini terhadap satu orang tersangka (N) yang telah diamankan sedang dilakukan penyidikan di Satresnarkoba Polres Bogor," ungkapnya.

Tersangka dikenakan Pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara dan atau dengan ancaman denda minimal Rp5 miliar, maksimal Rp10 miliar.

"Hasil pemeriksaan awal, ini berasal dari wilayah Sumatera Utara untuk diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, dan sekitarnya," jelasnya.

Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusganda menjelaskan, sinergitas antar intansi ini adalah hal yang selalu ditekankan dalam TNI-Polri.

"Bukan hanya bukti sinergitas, tapi juga sebagai salah satu kepercayaan masyarakat yang masih sangat tinggi pada kami, TNI-Polri. Sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa membongkar peredaran narkoba di Kabupaten Bogor," tutur Gan Gan.

"Kita masih dalami terkait jaringan antar pulau, provinsi ini. Sementara pemeriksaan, dia tetap bandar, namun dengan modus operandi lewat jasa pengiriman. TKP pertama kemarin sore di Sukahati, TKP kedua di gudang pengiriman," pungkasnya.

(mhd)

Topik Menarik