Pedagang di Bitung Diimbau Tidak Timbun Bahan Kebutuhan Pokok jelang Ramadan
BITUNG, iNews.id Para pedagang di pasar yang ada di Kota Bitung diimbau tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang bulan suci Ramadan. Kelangkaan bahan pokok tidak boleh terjadi hanya karena ulah pedagang nakal.
Kami ingatkan pedagang pasar agar tidak melakukan aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok untuk mencegah kelangkaan yang nantinya berdampak pada pelanggaran hukum, kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Resting Area Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/3/2023) pagi.
Selain itu Kapolres juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kota Bitung untuk mencegah fatalitas kecelakaan.
Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung ini. Kurangi pelanggaran lalu lintas, patuhi aturan yang berlaku, katanya.
Hadir mendampingi Kapolres pada kegiatan tersebut, para pejabat utama Polres Bitung, perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Bitung, Sekertaris APSI Kota Bitung Fahmi Kaunang, Perumda Pasar Petrus Tuange, Dewan Pengawas Perumda Pasar Roni Gosal serta tamu undangan lainnya.