Polisi Kembangkan Kasus Sabu Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengembangkan kasus sabu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok sabu di lingkungan ASN Pemkot Tasikmalaya.
Selain Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, polisi juga menangkap 3 aparatur sipil negara (ASN) terkait penyalahgunaan sabu.
Mereka diamankan setelah polisi menangkap Al Lukesa (45), pegawai harian lepas (PHL) office boy di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Dari tangan Al Lukesa, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan masing-masing seberat 0,3 gram per paket. Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial HR dan 3 ASN ini dari penangkapan Al Lukesa.
Kepada polisi, Al Lukesa mengaku pernah mengonsumsi sabu bersama Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, dua staf Bappelitbangda, dan pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
Empat ASN yang diamankan antara lain Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdulah, dua staf Ferry dan Tessa, serta Andi pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya.
Keempat ASN itu telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Satnarkoba Polres tasikmalaya kota, kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ikhwan, Jumat (17/3/2023).
Selain menangkap Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dan tiga ASN, ujar AKP Ikhwan menyatakan, sejak awal Januari hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 24 orang tersangka kasus narkoba.
Ke-24 tersangka itu terdiri atas 23 laki laki dan satu perempuan. Perinciannya, 20 tersangka merupakan pengedar dan 4 kurir, ujar AKP Ikhwan.
Pemerinsaan intensif, tutur Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, masih dilakukan terhadap Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, dua staf, dan ASN kelurahan.
Kami masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, tutur Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.