Sedang Nonton Kecelakaan, Wanita Ini Malah Jadi Korban Begal
PALEMBANG - Irvan Ibatullah (20), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sabtu (4/3/2023) lalu, diringkus polisi.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty mengatakan, bahwa tersangka merupakan satu dari empat pelaku pembegalan di TKP. Tersangka diringkus saat berada di kediamannya di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
"Tersangka ini merupakan satu dari empat pelaku begal di Jalan Demang Lebar Daun. Sedangkan, ketiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar AKBP Yenny, Jumat (17/3/2023).
Yenni menjelaskan, kronologi aksi begal tersangka berawal, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban berada di kawasan rumah di Lorong Penukal, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
"Saat itu korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju kawasan BKB karena hendak bertemu dengan temannya," jelasnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, lanjut Yenni, korban mengantar temannya pulang ke kawasan Dwikora. Kemudian, pada pukul 01.30 WIB, korban pulang. Namun, saat melintas di RS bunda menuju lampu merah angkatan 45 TKP dirinya melihat ada pengendara lainnya yang mengalami kecelakaan.
"Korban berhenti karena ingin melihat pengendara yang Laka lantas di depan RS bunda. Dan pada pukul 02.00 WIB, tiba-tiba dari Jalan Angkatan 45 datang mobil Avanza berwarna Silver menghadang korban," jelasnya.
Pelaku langsung turun kemudian melakukan pemukulan Kepala korban menggunakan senjata keras, hingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.
"Kemudian pelaku merampas tas milik korban yang berisi ponsel android, serta dokumen penting seperti buku tabungan," jelasnya.