Polisi Sita 12 Senjata Api Rakitan di Palembang, 3 Orang Ditangkap

Polisi Sita 12 Senjata Api Rakitan di Palembang, 3 Orang Ditangkap

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 15:05
share

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang menyita 12 senjata api senjata api rakitan (senpira) laras pendek dan panjang dalam Operasi Senpi 2023. Polisi juga menangkap tiga warga Palembang karena memiliki dan menyimpan senjata api.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO), yakni Suhadi (37) warga Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan IB I dengan barang bukti satu senpira jenis Revolver merek SW bersama lima butir peluru kaliber 38, dan Aan (41) warga Gandus dengan barang bukti satu pucuk senpira jenis Revolver beserta satu butir peluru.

Satu tersangka lainnya yang bukan TO yakni Dedy Saputra (28) warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan IT I Palembang, dengan barang bukti satu senpira jenis revolver dengan lima butir peluru kaliber 38, ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Selain ketiga tersangka, lanjut Ngajib, pihaknya juga mengamankan sebanyak 12 pucuk senpira yang diserahkan masyarakat yang terdiri dari 11 pucuk senpira laras pendek dan satu laras panjang serta 18 butir peluru.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dalam Operasi Senpi Musi 2023 ini terdapat peningkatan dari berdasarkan target operasi, katanya.

Topik Menarik