Pembunuh Anggota Brimob Tewas Ditembak setelah 8 Tahun Buron

Pembunuh Anggota Brimob Tewas Ditembak setelah 8 Tahun Buron

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 13:45
share

JAYAPURA Tersangka Ramadan alias Umar, pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Bripda Irwan di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah tewas ditembak, Kamis (16/3/2023). Pelaku yang merupakan buronan sejak 8 tahun lalu terpaksa ditembak karena melawan saat petugas akan melakukan penangkapan.

Tersangka Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.

Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia. Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP. "Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata Benny.

(shf)

Topik Menarik