Miris, Perempuan Paruh Baya Jadi Bandar Judi, Ditangkap saat Rekap Penjualan Togel

Miris, Perempuan Paruh Baya Jadi Bandar Judi, Ditangkap saat Rekap Penjualan Togel

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 12:35
share

SUMBAWA, iNews.id Perempuan paruh baya berinisial LY warga Dusun Pasir, Desa Labuan, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap saat rekap penjualan togel. LY rupanya menjadi bandar judi togel.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, penangkapan LY berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas judi di Desa Labuan. LY pun diamankan di kediamannya saat merekap penjualan togel.

LY adalah merupakan salah satu target operasi pekat kali ini. Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena aktivitas judi togel di wilayah desa Labuhan Sumbawa, ucap Henry Novika dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (17/3/2023).

Saat diamankan petugas dan interogasi, wanita paruh baya itu mengaku jika menggelar kegiatan judi togel darat dan menjadi bandar. Petugas dari Tim Puma Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti judi togel berupa pena warna hitam merek snowman, 1 HP Nokia warna biru, 1 lembar kertas bertuliskan penjualan togel, 1 lembar kertas bertuliskan rumusan togel serta uang tunai senilai Rp129.000.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa.

Topik Menarik