Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitas Rumah Dinas Gubernur
IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta berencana melaksanakan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran mencapai Rp 2,9 miliar. Program rehabilitasi tersebut masuk ke dalam paket pengadaan APBD DKI Jakarta 2023.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Jumat (17/3/2023), anggaran senilai Rp 2,90 miliar itu akan digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nama paket Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan Kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Tahun Anggaran 2023,"dikutip dalam laman resmi SiRUP, Jumat (17/3/2023).
Adapun spesifikasi pekerjaan program rehabilitasi itu digunakan untuk pekerjaan atap, dinding, plafond, lantai dan lain-lain. Untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi itu menggunakan metode pemilihan tender.
Kemudian untuk jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli hingga Agustus 2023. "Total Pagu Rp2.901.369.116,"tulisnya.
Semenara itu, jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai September hingga Desember 2023. Untuk pemanfaatan barang/jasa dilakukan pada Desember 2023.
(FRI)