Pemprov DKI Jakarta Akan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur dengan Biaya Rp2,9 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan biaya mencapai Rp 2,9 miliar. Program rehabilitasi tersebut masuk dalam paket pengadaan APBD DKI Jakarta 2023.
Informasi ini tercantum pada laman website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan laman yang dilihat Jumat (17/3/2023), anggaran senilai Rp 2,9 miliar itu akan digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas. Diketahui rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Nama paket Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan Kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Tahun Anggaran 2023,dikutip dalam laman resmi SiRUP, Jumat (17/3/2023).
Adapun spesifikasi pekerjaan program rehabilitasi itu digunakan untuk pekerjaan atap, dinding, plafond, lantai dan lain lain. Lalu untuk jenis pengadaan pekerjaan konstruksi itu menggunakan metode pemilihan tender.
Kemudian untuk jadwal pemilihan penyedia dimulai pada bulan Juli hingga Agustus 2023. Total Pagu Rp2.901.369.116, tulisnya.
Adapun jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai September hingga Desember 2023. Lalu pemanfaatan barang/jasa dilakukan pada Desember 2023.