Petani Paruh Baya Ini Nekat Edarkan Sabu

Petani Paruh Baya Ini Nekat Edarkan Sabu

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 17 Maret 2023 - 06:55
share

MURATARA - Seorang petani, Agus Salim (52), warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap tim Satres Narkoba Polres Muratara, gara-gara kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jalinsum, tepatnya di Simpang Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson mengatakan dari tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalinsum, pada Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan beray 0,24 gram. Selain itu diamankan pula 1 unit sepeda motor Honda Spacy warna biru dan satu potong celana pendek warna krem," kata Darmanson.

Dijelaskan Darmanson, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat kepada personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Disebutkan bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika yang akan melintas membawa barang narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu pada saat dalam perjalan, tim berpapasan dengan ciri-ciri pelaku yang di curigai membawa narkotika.

Pelaku dengan ciri-ciri tersebur kata Kasat Narkoba diketahhi mengendarai sepeda motor Honda Spacey. Lalu terhadap diduga lelaku diberhentikan. Dan dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan.

Pada tubuh pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti yang di simpan di dalam saku celana sebelah kiri depan. Dan pelaku mengaku barang bukti itu adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna diproses hukum yang berlaku.

Topik Menarik