JPU Sebut Tersisa 15 Saksi Suap Unila, Termasuk Kepala Daerah di Lampung?

JPU Sebut Tersisa 15 Saksi Suap Unila, Termasuk Kepala Daerah di Lampung?

Nasional | lampung.rilis.id | Kamis, 2 Maret 2023 - 17:00
share

Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang masih akan menggelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada dua pekan kedepan.

Sidang dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tersebut, diagendakan masih akan menghadirkan 15 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

JPU KPK Asril mengatakan, kurang lebih tersisa 15 orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pembuktian dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, Warek I Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri.

Ditanya apakah dari 15 saksi tersebut juga terdapat nama-nama kepala daerah di Lampung?

"Iya tunggu saja, nanti ada waktunya diketahui," ungkapnya usai persidangan, Kamis (2/3/2023).

Perihal surat panggilan apakah sudah dikirimkan, menurut Asril itu merupakan bagian dari prosedur.

"Iya kan itu sudah langkah prosedur, kalau tidak ada surat bagaimana mereka datang," katanya.

Dirinya menegaskan, nama-nama tersebut dihadirkan sebagai bentuk pembuktian.

"Jadi harus sesuai prosedur, jangan disebut-sebut dulu, karena khawatir ada interpensi," tandasnya. (*)

Topik Menarik