Kronologi Penganiayaan Mario Dandy Satrio Terhadap David Latumahina: Kondisi Korban Masih Koma
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah merilis kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio bersama tiga rekannya terhadap David Latumahina, anak dari Jonathan Latumahina, seorang kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) di Jakarta. Insiden terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah teman David di kawasan Pesanggrahan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa bermula ketika saudari A dari Mario Dandy memberitahu bahwa David sedang diperlakukan dengan kurang baik oleh seseorang. Setelah mendapatkan kabar itu, Dandy langsung mendatangi David untuk melakukan konfirmasi. Namun, pertemuan tersebut berujung pada perdebatan yang kemudian memanas dan berakhir dengan tindakan penganiayaan terhadap David.
Akibat dari penganiayaan tersebut, David mengalami luka serius hingga harus dirawat di unit perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Media Permata Hijau. Saat ini, David masih dalam kondisi koma dan mendapat perawatan intensif dari tim dokter dan perawat.
Bencana di Sumut, Menteri LH Deteksi 8 Perusahaan Aktivitas Tambang-Sawit di Hulu DAS Batang Toru
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dan menahan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP.
Dalam kasus ini, GP Ansor sebagai organisasi yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, turut mengawasi dan memantau perkembangan kasus yang dialami oleh David. Sekretaris Jenderal GP Ansor, Adung Abdul Rochman, menyatakan bahwa kesembuhan dan kesehatan David menjadi prioritas utama dalam kasus ini. Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Ansor juga telah melaporkan proses hukum yang sedang berlangsung kepada kepolisian.
Beberapa sumber juga melaporkan bahwa polisi telah mengungkap pemicu dari aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. Polisi mengungkap bahwa insiden tersebut bermula dari masalah pribadi antara saudari A dari Dandy dan David. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Siapa Mario Dandy Satrio
Karena kasus tersebut menjadi viral, banyak publik yang penasaran tentang sosok Mario Dandy Satrio. Salah satu informasi yang mencuat adalah bahwa dia adalah anak pejabat di Dirjen Pajak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui bahwa Mario Dandy Satrio merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak yang memiliki harta yang sangat fantastis. Mario sendiri dikenal sebagai lulusan SMA Taruna Nusantara.
Seiring dengan kasus yang menyeret namanya, publik pun mulai mencari akun media sosial milik Mario Dandy Satrio. Akun TikTok, Twitter, dan Instagram miliknya dicari oleh warganet.
Kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio dan tiga rekannya telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Anak dari kader GP Ansor, David, hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit dan masih berada dalam kondisi koma.
Kasus ini juga membuat publik semakin mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia, di mana kasus kekerasan yang melibatkan orang-orang yang memiliki kekuasaan atau harta yang melimpah sering kali terkesan tidak adil dan tidak transparan.










