Kronologi Penangkapan Pengedar 101,9 Kg Sabu
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 5 pengedar narkoba jaringan Sumatera yang mengedarkan 101,9 Kg sabu dengan cara menyamarkannya dengan paket teh hingga buah-buahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terlebih dahulu berhasil menggagalkan peredaran 40,7 Kg sabu yang akan diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Tersangka RS (39), H (35) dan HL, kata Wahyu, diketahui akan mengedarkan 40,7 kg sabu tersebut dengan mengkamuflasekan dengan paket teh hingga buah-buahan.
"Sebanyak 40,7 Kg narkotika jenis sabu jaringan Sumatera yang akan diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, dengan modus operandi disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan," ujar Wisnu saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Dari pengungkapan kasus tersebut kemudian dilakukan pengembangan bersama Polres Metro Tangerang Selatan. Sebab, jaringan tersebut adalah jaringan Sumatera, Tangerang Selatan dan Jakarta. 69,2 Kg Sabu akhirnya berhasil diamankan.
"Sedangkan untuk SS dan BP 69,2 kg di mana pengembangannya oleh Polres Metro Tangsel ini dilakukan penangkapannya ada di wilayah Sumatera Utara tepatnya di jalan lintas sumatra Kabupaten Labuan Batu, Sumatra Utara," paparnya.
"Dan kemudian total seluruhnya barang bukti dari keberhasilan ini didapatkan dari proaes penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kg sabu," sambungnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera. Dari tangan kelima pelaku disita sebanyak 109,9 kg sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelima pengedar yang ditangkap yakni, RS, H, HL, SS, dan BP.
"Untuk mengelabui petugas mereka menyimpan sabu ini di dalam teh kemasan hingga buah jeruk," kata Trunoyudo kepada wartawan.










