Ribuan Puskesmas Masih Kekurangan Nakes, Kemenkes Rilis Penugasan Khusus
PUSKESMAS menjadi fasilitas kesehatan yang terdekat untuk masyarakat, tapi sayangnya bukan rahasia lagi kalau masih begitu banyak Puskesmas di Indonesia yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Berdasarkan data SISDMK pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih ada hingga 404 Puskesmas yang tak mempunyai tenaga dokter, 287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil.
Selain itu, sebanyak 3.074 Puskemas tidak memiliki dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskemas belum lengkap mempunyai sembilan jenis tenaga kesehatan.
Mencoba mengatasi masalah fundamental ini, Kementerian Kesehatan sedang berupaya memenuhi kebutuhan tinggi akan dokter dan nakes di Puskesmas lewat program Penugasan Khusus melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan perorangan selama dua tahun.
(Foto:iNews/Agung Sulistyo)
2 Menteri Kabinet Merah Putih Sebut Jokowi Bos, Puan Maharani: Presiden Saat Ini Prabowo Subianto
Dijelaskan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya, MKM program penugasan khusus nakes ini adalah bentuk pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
Terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik, ujar Dirjen Arianti, dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, Selasa (14/2/2023).
Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
Program Nusantara Sehat secara tim, adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis nakes yang ditempatkan secara tim/berkelompok.
Sementara untuk perorangan pendayagunaan SDM Kesehatan di kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.
Pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas ini jadi langkah alternatif Kemenkes untuk pemenuhan sementara, agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK), tambah Dirjen Arianti.
Pemenuhan nakes lewat penugasan khusus ini akan diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang mengalami kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.