Terapis Pengobatan Alternatif Harus Dilindungi secara Hukum, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Sunaryo Mahdadi, seorang politisi Partai Perindo mengungkapkan salah satu tujuannya bergabung ke politik, dalam hal ini Partai Perindo. Ternyata dia ingin melindungi para terapis pengobatan alternatif.
Diketahui selain mengenyam pendidikan formal, Sunaryo juga memiliki latar belakang pendidikan non formal dalam bidang kesehatan. Dia mendalami terkait pengobatan tradisional alternatif untuk kesehatan.
Sunaryo mengungkapkan bahwa ada banyak pihak yang merasa terbantu dengan adanya pengobatan tradisional alternatif. Dirinya juga menambahkan perlu dibuat kebijakan yang mengatur keberadaan pelaku pengobatan alternatif ini.
Banyak yang terbantu. Sekarang bagaimana kita bisa membuat kebijakan di sisi pengobatan alternatif. Karena saat ini, kebijakan itu belum merata, semua lebih kepada medis. Nah, bagaimana para terapis ini bisa terakomodasi dan terlindungi dengan hukum, kata Sunaryo pada podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Selasa (14/2/2023).
Menurut Sunaryo, kesempatan yang didapatkan dengan bergabungnya ke partai Perindo memungkinkan dia untuk bisa masuk ke dalam lembaga legislatif. Terlebih dengan m araknya kejadian para terapis yang dituntut, dan dianggap melakukan malpraktik. Berkaca dari itulah dia memperjuangkan usaha para terapis pengobatan alternatif agar diatur sekaligus terlindungi secara hukum.
Dengan masuknya kita menjadi anggota legislatif, kita bisa membuat kebijakan bersama dengan pemerintah dengan eksekutif. Jadi kita membuat kebijakan agar terapis itu terlindungi, ujar Sunaryo.