Pria di OKU Perkosa Istri Tetangga Sendiri

Pria di OKU Perkosa Istri Tetangga Sendiri

Nasional | sumselupdate.com | Selasa, 14 Februari 2023 - 16:28
share

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com ME (49) seorang buruh di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan tetangganya sendiri SLM (26), karena telah memperkosa istrinya PA (22) (disabilitas) yang merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K, melalui AKP Syarafuddin, S.H, menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/2/2023) pukul 15.30 WIB. Saat itu korban hendak mandi di belakang rumahnya.

Saat itu, tersangka menunggu korban selesai mandi dan menghadang korban. Setelah korban selesai mandi dan hendak pulang ke rumah, korban didekati tersangka, korban yang melihat tersangka mendekat, korban pun menyapah tersangka.

Nak ngopo mang kamu tu sambil korban terus berjalan ke arah rumah, terangnya.

Setelah itu, ternyata tersangka mengambil pelepah baun kelapa yang ada di jalan lalu dan dipukulkan ke korban, dan mengenai bagian belakang badan. Korban pun terjatuh.

Pada saat korban terjatuh lanjut Syafaruddin, tersangka tidak menyia-nyiakan kesemptan dan langsung menindih tubuh korban dan mencekik leher korban.

Dengan mengancam korban untuk tidak berteriak, dan tersangka langsung mengangkat pakaian korban dan melepaskan celana dalam korban, ujarnya.

Selanjutnya tersangka memperkosa korban. Setelah memperkosa korban, tersangka melarikan diri. Pada keesokan harinya, Minggu (12/02/2023) pukul 16.00 WIB, saat itu suami korban membeli tedmond untuk menampung air saat menurunkan tedmond dari mobil dibantu oleh tetangga, bahkan tersangka ikut membantu.

Tersangka yang dilihat korban, dan korban langsung ingat kejadian yang dialaminya. Korban langsung marah terhadap tersangka sambil menunjuk-nunjuk tersangka.

Mendengar ucapan dari istrinya tersebut, suami korban bertanya kepada korban, dan korban mengatakan kalau dirinya telah diperkosa tersangka.

Tersangka yang mendengar korban, marah. Sementara tersangka langsung pergi dengan sambil berkata jangan asal menuduh dan suami korban pun melaporkan kepada RT setempat, ucapnya.

Syafaruddin menambahkan, tersangka ditangkap unit PPA Polres OKU yang dipimpin Kanit PPA IPDA Ahmad Astian,SE dibantu Kanit Pidum IPDA Bustami setelah mendapatkan laporan dari Ketua RW,dan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. (**)

Topik Menarik