Polisi Tindak Tegas Truk Parkir di Bahu Jalan Pantura Kendal
KENDAL, iNews.id - Polres Kendal akan menindak tegas truk yang parkir di bahu jalan pantura Kendal karena jadi biang kecelakaan. Kendaraan yang berhenti di pinggir jalan diminta untuk mencari lokasi kantong parkir.
Hal itu agar tidak mengganggu arus kendaraan dan menjadi penyebab kecelakaan. Dari data kecelakaan akibat truk parkir di pinggir jalan, selama dua tahun terakhir sebanyak 14 kali dengan korban meninggal dunia tujuh orang.
Petugas Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal menyisir pantura Kendal untuk memberikan imbauan kepada kendaraan berat yang parkir di pinggir jalan.
Petugas meminta sopir tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir kendaraannya karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
Sejumlah sopir yang terlihat sedang minum kopi di warung pinggir jalan langsung bergegas pergi dan membawa kendaraannya melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Kendal, angka kecelakaan akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan cukup banyak.
Di tahun 2021 ada 7 kecelakaan dengan 4 meninggal dunia dan 5 luka ringan, sementara di tahun 2022 ada 7 kecelakaan dengan 3 meninggal dunia, luka ringan 7 orang serta tahun 2023 sudah ada 2 kecelakaan dengan korban luka ringan 3 orang, kata Kapolres Kendal AKP Jamal Alam.
Banyaknya angka kecelakaan akibat kendaraan menggunakan bahu jalan untuk parkir, Polres Kendal meluncurkan program bahureksa dan spartan.
Program bahureksa atau bahu jalan dilarang parkir untuk keselamatan dilaksanakan bersama Dishub Kendal, katanya.
Petugas melaksanakan imbauan kepada kendaraan berat/ khususnya yang parkir di bahu jalan untuk tidak berlama-lama bahkan sampai menginap.
Selain inovasi dan terobosan bahureksa, Satlantas Polres Kendal juga meluncurkan spartan atau Satlantas Polres Kendal peduli kaum rentan.
Program ini yakni melaksanakan pemberian bantuan dan pendampingan psikologis kepada korban laka yang termasuk dalam kaum rentan seperti anak, lansia, difabel yang dilakukan unit Gakkum Satlantas Polres Kendal.
Data yang ada angka kecelakaan yang melibatkan kaum rentan cukup banyak di tahun 2021 ada 176 kejadian dengan 31 anak 145 lansia yang menjadi korban.
Sementara tahun 2022 sebanyak 223 kejadian dengan 73 anak 150 lansia korbannya serta tahun 2023 sudah ada 18 kejadian dengan korban anak 4 orang dan lansia 14 orang.
Program spartan ini bentuk kepedulian dari Polres Kendal dengan memberikan bantuan sosial dan psikologi kepada keluarga dan korban kecelakaan, ujarnya.