Sopir BMW Jadi Tersangka Kasus Tabrakan Tewaskan Pemotor di Jaksel

Sopir BMW Jadi Tersangka Kasus Tabrakan Tewaskan Pemotor di Jaksel

Nasional | BuddyKu | Selasa, 14 Februari 2023 - 14:29
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan sopir BMW inisal CN sebagai tersangka yang melaju melawan arah dan menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN warga Tangerang Selatan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/2/2023).

Atas kasus tersebut, tersangka CN dijerat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini terhadap proses penyelidikan masih berlangsung dan Pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara, ujarnya.

Mobil BMW itu sebelumnya melaju di ruas jalan yang berlawanan dengan arah yang semestinya. Mobil itu kemudian menabrak bagian depan motor Honda Vario yang dikendarai korban.

Tepatnya di depan SPBU Pertamina, karena kurang berhati-hati dan konsentrasi, hingga menabrak bagian depan kendaraan Honda Vario, kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno melalui keterangannya, Senin (13/2/2023).

Akibat ditabrak dari depan oleh pengemudi BMW, Suharno menuturkan, pengendara motor mengalami luka di wajah dan tewas di tempat.

Korban mengalami luka di wajah, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), ucap Suharno.

Topik Menarik