Tanpa Kunci Letter T, 2 Pria Ini Curi 8 Motor dengan Modus Baru

Tanpa Kunci Letter T, 2 Pria Ini Curi 8 Motor dengan Modus Baru

Nasional | BuddyKu | Selasa, 14 Februari 2023 - 11:08
share

MUARA ENIM, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku curanmor dengan modus baru yakni tanpa menggunakan kunci letter T seperti pelaku lainnya. Kedua pelaku yang tergolong baru, RS (20) dan M (17) telah mencuri delapan motor dengan cara menyabotase kabel kontak.

Wakapolres Muaraenim Kompol CS Panjaitan mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pelaku melakukan aksi curanmor lintas kabupaten. Sedikitnya delapan sepeda motor berhasil dicuri. Modus pelaku yakni menyabotase kabel kontak, bukan menggunakan kunci leter T, ujar Kompol CS Panjaitan, Jumat (10/2/2023).

Selain meringkus keduanya, polisi mengamankan sembilan motor, salah satunya milik pelaku yang tidak dilengkapi surat resmi. Menurut keterangan pelaku, motor tersebut dibeli secara resmi, namun tidak ada suratnya.

Kedua pelaku ditangkap di Banding Agung, OKU Selatan saat menjual motor hasil curian ke warga. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor sedikitnya di delapan lokasi, katanya.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, empat motor dicuri di wilayah Muara Enim dan lima unit lainnya di luar Muara Enim. Kedua terancam pidana tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP, kata Wakapolres.

Sementara kedua pelaku mengaku kemampuan mencuri motor didapat dengan belajar secara otodidak. Kabel stop kontak dicabut lalu digabung, kalau hidup langsung dibawa lari. Belajarnya setelah melihat di bengkel, tapi ini khusus motor yang tidak dikunci stang. Lalu dijual seharga Rp2 juta, katanya.

Topik Menarik