Polisi Ungkap Empat DPO Curat di Sidomulyo
Unit Reskrim Polsek Sidomulyo di beck up Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, berhasil mengamankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di tempat yang berbeda, Selasa (14/2/2023).
Mereka yang diamankan, Hasbi (40), Gunawan (24), Wahyu (25) ketiganya warga Desa Talangbaru, Sidomulyo dan Haryadi alias Trubus (35) warga Tanjungan Kecamatan Katibung.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Efendi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan keempat tersangka yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
\'Kejadian pada hari Jumat (22/6/2022) sekira pukul 18.30 Wib di PT. Ciomas Desa Talangbaru," ujar Kapolsek, Selasa (14/2/2023).
Awalnya, Hasbi Cs masuk ke dalam PT. Ciomas dengan menggunakan kendaraan roda empat milik tersangka. Ulah mereka diketahui oleh saksi dan berusaha melarikan diri.
Karena panik, salah satu karyawan yang berusaha menghalangi laju kendaraan malah ditabrak hingga mengalami luka-luka.
Akibat peristiwa tersebut, perusahaan yang bergerak di peternakan ayam mengalami kerugian berkisar Rp 50 juta. Korban lalu melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek.
Kapolsek menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaannya.
Hasbi, Robi dan Wahyu diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Talangbaru. Sedangkan Trubus di Dusun Tanjungbayur, Desa Tanjungan.
"Keempat tersangka kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. (*)