Hukum Mengamalkan Hadis Nazil jika Ada Hadis Ali, Simak Penjelasannya
JAKARTA, celebrities.id - Hukum mengamalkan hadis Nazil jika ada hadis Ali dapat menambah pengetahuan kita terkait ragam hadis yang digunakan dalam penerapan kehidupan sehari-hari umat Islam.
Mempelajari muala al-adis berguna untuk menentukan apakah hadis itu dapat diterima (maqbul) atau ditolak (mardud).
Hadis terbagi atas tiga kategori, yaitu ai, asan dan dha\'if. Dengan mengetahui jenis-jenisnya maka kita dapat mengetahui mana hadis yang boleh dijadikan hujjah (dalil) dan yang tidak boleh dijadikan hujjah untuk menentukan hukum syari.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (13/2/2023), celebrities.id telah merangkum hukum mengamalkan hadis Nazil jika ada hadis Ali, sebagai berikut.
Pengertian Hadis Nazil dan Ali
Merujuk pada Buku Ilmu Hadis Kelas XI oleh Muhamad Rifa\'i (2020), inilah pengertian hadis Nazil dan Ali yang dapat kamu simak.
a. Hadis Ali
Menurut bahasa, Ali atau Aly bermakna tinggi. Sementara secara istilah, hadis Ali adalah hadis yang jumlah perawinya (orang yang meriwayatkan atau menyampaikan hadis dari satu orang kepada yang lainnya) sedikit.
Hadis Ali terbagi menjadi dua yakni hadis Ali mutlak yang memiliki mata rantai sanad (sandaran) yang pendek sebab sedikitnya rawi, namun dengan sanad yang bersih dari sesuatu yang melemahkannya. Ini adalah tingkatan tertinggi hadis Ali. Kemudian ada juga hadis Ali Nisbi yang memiliki mata rantai sanad yang panjang, namun memiliki keistimewaan dibanding dengan sanad yang lain.
b. Hadis Nazil
Sementara hadis Nazil adalah kebalikan dari hadis Ali, di mana dalam riwayatnya terdapat banyak rawi dibanding dengan riwayat yang lain. Menurut mayoritas ulama, hadis Nazil lemah dibanding dengan hadis Ali, kecuali jika ada keistimewaan dalam riwayatnya.
Hukum Mengamalkan Hadis Nazil jika Ada Hadis Ali
Menurut banyak ulama, sanad Ali lebih utama dibandingkan sanad hadis Nazil. Kecuali apabila sanad yang Nazil itu para perawinya lebih tsiqah (orang yang hafalannya kuat) dengan sanad yang bersambung.
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaaniy rahimahullah menyatakan:
:
Jika di dalam hadits Nazil memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hadits Aliy, seperti para perawinya lebih tsiqoh, lebih hafal (dhobith), atau lebih faqih, atau ketersambungan sanadnya lebih nampak, tidak diragukan lagi bahwa dalam kondisi semacam itu, Nazil lebih utama (dibandingkan Aliy)(Nuzhatun Nadzhor syarh Nukhbatil Fikar karya al-Hafidz Ibnu Hajar (1/242))










