Jadi Kurir Sabu, IRT di Bogor Ditangkap
BOGOR Ibu rumah tangga berinisial VR (24) ditangkap polisi di Kota Bogor karena menjadi kurir sabu . Polisi menemukan satu klip kecil berisi sabu dari tersangka.
Kepada polisi, ibu dua anak itu mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati beberapa klip plastik berisi sabu.
"Berat sabu keseluruhan 2,88 gram terdiri dari beberapa klip sedang dan kecil," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan gunting.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan VR mendapat barang haram tersebut dari bandar yang masih dalam pencarian. Tugas tersangka yakni menempelkan pesanan sabu yang telah diperintah oleh bandar. "Dia (VR) tugasnya nempelin. Nanti dikasih peta," katanya.
Tersangka mendapat upah Rp500 ribu apabila sabu dari bandar narkoba telah habis terjual. Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memburu bandar yang memasok sabu.
"Dia juga mengonsumsi sabu. Jadi, selain dapat upah dia mengonsumsi gratis," ucapnya.
(jon)