Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan: Ada 19 Proyektil Gas Air Mata dan 6 Pintu Stadion Rusak

Fakta Sidang Tragedi Kanjuruhan: Ada 19 Proyektil Gas Air Mata dan 6 Pintu Stadion Rusak

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 3 Februari 2023 - 16:13
share

SURABAYA - Sidang Tregedi Kanjuruhan kebali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (3/2/2023). Di mana pada agenda hari ini persidangan menghadirkan 8 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa tiga polisi.

Dari kesaksian tersebut, temuan proyektil gas air mata dipaparkan dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, yakni bagian dari identifikasi Reskrim Polres Malang dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedikitnya, ada sebanyak 19 proyektil yang ditemukan diberbagai sisi dalam stadion.

Secara rinci, salah satu saksi dari 8 orang yang dihadirkan di persidangan, yakni Eko Dwi Cahyo, dari bagian inafis identifikasi Reskrim Polres Malang, menunjukkan sebaran proyektil peluru gas air mata di dalam stadion.

Proyektil tersebut di antaranya berada di tribun berdiri, belakang garis gawang, bagian timur lapangan rumput, dan juga shuttle ban lapangan. Saksi menegaskan sebagian proyektil ditemukan di dalam stadion area selatan.

Selain proyektil, pada persidangan tersebut saksi dari identifikasi reskrim juga menyampaikan dari 14 pintu besar, delapan pintu bisa terbuka sedangkan 6 pintu lainnya alami kerusakan.

Kerusakan pintu tersebut di antaranya akibat korosi pada besi, di mana kunci yang tak ada hingga roda terlepas dari bantalan.

Pemeriksaan saksi terus berlanjut lantaran JPU ingin membuktikan dakwaan yang telah disusunnya.

Topik Menarik