Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang

Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:47
share

BANDUNG BARAT Maraknya atribut partai politik dan bakal caleg yang terpasang di berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikeluhkan warga lantaran dianggap mengganggu. Seperti dalam bentuk baliho, spanduk, pamplet, poster, dan billboard sejumlah partai politik.

"Mengacu undang-undang, Juknis dan Juklak dari pusat, kami belum punya kewenangan untuk menindak banyaknya pemasangan APK yang sudah marak terpasang," ucapnya, Sabtu (28/1/2023).

Secara regulasi pihaknya belum mendapatkan informasi terkait aturan main yang mengatur pemasangan APK sehingga belum bisa menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun KPU RI sudah menyampaikan bahwa parpol bisa sosialisasi setelah tahapan penetapan.

Menurutnya, sesuai mekanisme dan tahapan baik bakal calon maupun calon itu baru mulai mendaftarkan diri pada 1 Mei 2023. Jika sudah jadi daftar calon tetap (DCT) baru bisa disebut calon dan diperbolehkan melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kami berharap semua Parpol mematuhi aturan yang ada dan sudah ditetapkan, serta tetap menjaga K3 dalam setiap tahapan sosialisasi Pemilu 2024," pungkasnya.

(don)

Topik Menarik